“KOPERASI KARAKTERISTIK ORGANISASI YANG MEMBEDAKAN DENGAN BISNIS LAINNYA”


Koperasi adalah badan usaha, yang beranggotakan orang orang, atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan Hal ini dijelaskan kabid pembinaan koperasi dan UMKM. Syahwono Aji. Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bekasi diruang kerjanya,Selasa (13/2/24).

Selanjutnya dikata Syahwono, Karakteristik koperasi terdiri dari asas, tujuan,motif, sifat pemilik pengambil keputusan, pembagian hasil usaha, watak organisasi dan hubungan kepemilikan dengan pelanggan
Sementara penjelasan tentang koperasi adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan, maksimalisasi pelayanan (servis motif) anggota (kumpulan orang) dikembalikan kepada anggota, berdasarkan besar kecil transaksi anggota bernilai ekonomi yang berwatak sosial dan tidak bebas nilai dengan pelanggan orangnya sama.

Lebih lanjut dijelaskannya, menurut undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, pasal 41 bahwa,modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjam. Modal sendiri berasal dari simpanan pokok (dari simpanan wajib) dari masyarakat.
Sedangkan modal pinjam dapat berasal dari anggota koperasi, atau koperasi lainya, seperti bank dan lembaga keuangan lainya. Jelas Syahwono Aji.(fariel)


Komentar

Total: 1 komentar
Nurhadi123 2024-09-05 19:05:29

Sukses dan Berkah


Tambah komentar

*  
*  
*  
*

* Wajib diisi.

123
KEPALA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH
SIMPUM
SIBIJAK
BEKASIKAB
BEBELI
INTAGRAM
Pesan, Kritik dan Saran Anda
Yoga | 2021-07-09 01:35:47

Bagaimana cara mendaftarkan anggota umkm.dan mendapat bantuan modal gerobak pedagang kaki lima


Mutohar | 2021-07-12 16:48:13

Selamat sore, Perkenalkan saya mutohar sebagai pelaku UMKM di kec tambun selatan, mau menanyakan beberapa hal sebagai berikut : 1.untuk mengirim surat permohonan REKOMENDASI UMKM binaan dr dinas koperasi dan UMKM bekasi, apakah harus datang langsung atau bisa lewat email ya pak/bu.? 2.no tlp atau WA untuk sarana komunikasi. 3.form surat permohonan rekomendasi UMKM binaan, adakah contohnya? Demikian & terimakasih Mutohar WA/tlp : 085647674172


Adam Gymnastiar | 2021-07-28 18:54:31

Bagaimana cara mengajukan permohonan untuk pembuatan surat keterangan UMK untuk pendaftaran merek dagang


Oktaviaga MBS | 2021-09-07 08:47:52

Dear Bapak dan Ibu Saya mau tanya kalau mau minta surat keterangan usaha mikro, syaratnya apa saja dan caranya bagaimana ? Mohon infonya ya. Terima Kasih


Imam santoso | 2021-09-08 16:46:25

Assalamu alaikum, Yth. Bpk kadis kop Kab. Bekasi Saya Dan kawan2 produksi rumahan pengolahan ikan di Babelan mohon dibantu spy bisa dpt bantuan umkm/bpum. Yg dapet malah tetangga yg kerja Pabrik/kantor. Kita yg bener2 usaha kok gk dapet... Syarat2nya apa Dan Kita harus daftar kemana Pak? Mohon info Dan bantuannya. Wassalam. Terimakasih.


Arnoldus Adro | 2021-09-24 16:03:24

Cara Membuatnya Bagaimana ya Pak?


Rusdiyanto | 2021-09-29 23:46:28

Bapa/Ibu untuk mendapatkan surat rekomendasi ukm binaan sebagai syarat untuk pengurusan HKI prosedurnya bagaimana ya? Terimakasih


Abid | 2021-10-05 09:38:31

Cara membuat surat izin usaha apa saja ya?


Adi | 2021-10-05 09:50:02

Cara bermitra bagaimana?


Suanda Saputra | 2021-12-03 10:10:30

Bersama dengan ini, kami dari Institusi Pendidikan Universitas Medika Suherman (UMS), Cikarang bermaksud mengajukan kerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten bekasi untuk kegiatan: 1. Seminar Kewiraushaan bagi mahasiswa (permohonan menjadi narasumber seminar) 2. Kegiatan bazar UMKM kab.Bekasi, di area kampus Universitas Medika Suherman (UMS), Cikarang. Demikian permohonan kami ajukan/sampaikan. Mohon kerjasamanya. Terimakasih


Ertikaeati | 2022-01-05 13:22:13

Kenapa saldo saya di BJB yg UMKM tidak dapat dicairkan padahal saya blm pernah ada bantuan apapun. Sedangkan yang sudah dapat malah dapat lagi.. Tolong pak/bu..


Justica | 2022-01-16 10:52:34

Selamat Siang Ibu/Bapak, Saya Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta, Ingin bertanya. bagaimana cara untuk mengetahui jumlah wajib pajak UMKM di Kabupaten Bekasi ya Bu/Pak? Untuk keperluan skripsi. terimakasih 🙏🏼